PERSYARATAN PERCERAIAN








SEBELUM anda mengajukan gugatan/Permohonan Perceraian pastika jika itu adalah sebuah upaya terakhir ketika keharmonisan dan ketentraman sebuah rumah tangga tidak lagi bisa dipertahankan. Adapun beberapa hal-hal yang harus anda persiapkan dalam mengajukan gugatan/Permohonan Perceraian adalah sebagai berikut :

  • 1.      Buku Nikah Atau Duplikat Akte Nikah;
  • 2.     Identitas diri seperti KTP Asli atau Surat Keterangan Domisili;
  • 3.     Alasan-alasanmengajukan gugatan/Permohonan Perceraian;
  • 4.     Saksi-saksi yang mengetahui permasalahan rumah tangga anda minimal 2 (dua) orang;
  • 5.     Berkas Tambahan seperti Akte Anak, KK, jika ada dan diperlukan.

Jika semua persyaratan itu sudah anda persiapkan silahkan datang atau hubungi kami untuk melakukan pertemuan dan mengkonsultasikanya dan membicarakan besaran biaya/tarifpengurusan jasapengacaraperceraian.